Robby Abbas ditangkap polisi. (MataMata.com/Herwanto)
Matamata.com - Robby Abbas, yang baru saja ditangkap dalam kasus narkotika, disebut bakal direhabilitasi. Hal itu disampaikan Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus dalam konfrensi pers, Jumat (5/3/2021).
Keputusan rehabilitasi itu diambil karena dalam penggerebekan di sebuah hotel do kawasan Palmerah, Jakarta Barat, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
"Karena memang positif tanpa ada barang bukti. Nanti akan kami arahkan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus.
Namun, Yusri Yunus menyebut diterima atau tidaknya pengajuan rehabilitasi terhadap Robby Abbas, sepenuhnya menjadi wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya Robby terlebih dahulu menjalani tahap assessment.
"Kami akan lakukan rekomendasi buat dia jalani rehabilitas," kata Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Robby Abas dicokok polisi disebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Robby mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu sejak Januari 2021, lantaran stres diterpa banyak masalah.
"(Pakai narkoba karena) banyak masalah dan stres," kata Robby Abas.
Selain kasus narkoba, Robby Abbas pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia bertindak sebagai muncikari.
Kala itu, dia divonis bersalah pada 26 Oktober 2015. Robby Abbas pun menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.
Baca Juga: Robby Abbas Ungkap Alasan Pakai Narkoba Sejak Januari 2021
Dari mulutnya, Robby Abbas mengungkap tarif para artis yang terlibat protitusi, dengan angka fantastis.