Tsania Marwa. (Matamata.com/Herwanto)
Matamata.com - Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat akan melakukan eksekusi penyerahan anak dari Atalarik Syah pada Marwa, Rabu (17/2/2021). Eksekusi ini menyusul putusan pengadilan yang memutus hak asuh kedua anak mereka jatuh ke tangan Tsani Marwa.
Tsania Marwa tiba di Pengadilan Agama Cibinong sekitar pukul 14.00 WIB. Ibu dua anak itu mengenakan kemeja putih, celana merah maroon, dan masker berwarna hitam.
Kepada wartawan, Tsania Marwa mengaku harap-harap cemas. Dia sangat berharap pengadilan bisa mengeksekusi penyerahan hak asuh anaknya hari ini.
"Ya harusnya hari ini memang dipertemukan dengan anak, cuma kita lihat nanti," kata Tsania Marwa.
"Doain aja ya," sambungnya.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Dalam putusan itu, Marwa mendapatkan hak pengasuhan anak perempuannya. Sementara hak asuh anak laki-laki jatuh ke tangan Atalarik.
Perebutan hak asuh anak bahkan terjadi sebelum gugatan cerai masuk ke pengadilan. Tsania Marwa pernah tak bisa bertemu anaknya selama bertahun-tahun.