Foto kolase Dokter Richard Lee dan Kartika Putri.
Matamata.com - Terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara artis Kartika Putri, Dokter kecantikan Richard Lee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (4/1/2021). Sebagai terlapor, Richard diperiksa selama sekitar 4 jam mulai dari pukul 14.00 WIB.
"Ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai warga negara yang baik kita ikuti agenda tersebut," kata kuasa hukum Richard Lee, Soki, usai pemeriksaan.
Perseteruan dokter Richard Lee dengan Kartika Putri berawal setelah dia mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya lewat konten YouTube. Produk tersebut ternyata pernah dipromosikan oleh Kartika. "Yang jelas saya di sini sebagai edukator. Saya dari awal sudah fix banget memerangi kosmetik berbahaya, kosmetik ilegal," ujarnya.
"Dari awal juga saya sudah beri tahu kelompok artis ini yang promosiin asal-asalan, terima duit aja, nggak pakai di-review, nggak BPOM dipromosiin hati-hati jangan terima duit aja. Orang lain kan kasihan," kata dia lagi.
Dokter Richard sama sekali tak menyebut nama artis bersangkutan dalam video ulasan produk tersebut. Dia cuma minta masyarakat agar berhati-hati memilih produk kecantikan.
"Sebenarnya kalimat saya umum banget sih sebagai dokter. Maksudnya kayak dokter 'jangan makan gorengan', ya lucu kan kalau saya dituntut tukang gorengan," katanya.
Richard Lee lupa berapa pertanyaan yang diajukan padanya selama 4 jam di ruangan penyidik. Yang jelas, kehadirannya untuk berikan klarifikasi. "Intinya sama kita klarifikasi bahwa kita mau edukasi, kelompok artis, seragam, jangan asal menerima endorse," ujar Richard.