Vicky Prasetyo ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). (Matamata.com/Herwanto)
Matamata.com - Mantan sopir Angel Lelga, Rahman dalam kesaksiannya menyebut Angel Lelga kerap menerima lelaki menginap di rumahnya. Bahkan, lelaki tersebut tidur di kamar Angel.
Ada dua lelaki yang disebut Rahman sering mengindap. Mereka adalah Fiki Alman dan Topan.
Pengacara terdakwa Vicky Prasetyo, Arif Hidayat menilai keterangan saksi Rahman sangat menguntungkan kliennya.
"Keterangan-keterangan dari saudara saksi sangat meringankan terdakwa dalam pembelaan kami di persidangan ya," kata Arif Hidayat usai sidang.
"Artinya keterangan dari saksi tadi menjawab semua tuduhan yang dilayangkan pihak Vicky Prasetyo kepada saudara Angel Lelga, terkait tuduhan perselingkuhan dan sebagainya," ujar Arif.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.
Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan Fiki Alman.

Vicky lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Enak Hati dengan Kalina: Seharusnya Kita Berbahagia
Sementara Angel Lelga yang tak terima dituding melakukan perzinaan, melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, sampai Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.