Minta Maaf soal Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Janji Akan Kooperatif

Gisella Anastasia berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Kamis, 07 Januari 2021 | 07:33 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia mengakui dan meminta maaf atas keterlibatannya dalam kasus video syur 19 detik yang sempat viral.
Berdiri tegar di hadapan awak media, Gisel yang mengenakan setelah serba putih terlihat gugup dengan suara berat menyatakan permohonan maafnya.

Ibu satu anak itu sadar betul bahwa perbuatannya mengecewakan banyak pihak. Gisel lantas memohon maaf karena tak menjadi panutan yang baik sebagai publik figur.

"Saya berharap dibukakan pintu maaf apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu, terutama untuk orang tua yang anak-anaknya mungkin menjadikan saya sebagai panutan. Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," ujar Gisel di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/1/2021).

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Dalam jumpa persnya itu, Gisella Anastasia berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dalam menghadapi kasus ini. Ia juga pasrah mengikuti proses hukumnya.

"Dalam hal ini saya sebagai warga megra Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ungkap Gisel.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes

Nobu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara Gisella Anastasia mangkir karena alasan anak. Rencananya, Jumat (8/1/2021) polisi kembali akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel.

Nantinya, usai pemanggilan Gisel, akan diputuskan apakah Gisel dan Nobu bakal ditahan atau tidak. Dalam kasus ini, Gisella Anastasia dan Nobu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Akui Video Syurnya Disebar Tanpa Izin, Gisel: Itu Masa Lalu Saya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB