Jane Shalimar dan Arsya Wijaya (Instagram/@janeshalimar_1)
Matamata.com - Jane Shalimar belum lama ini hendak menggugat cerai Arsya Wijaya. Sebelumnya, keinginan itu timbul usai sang suami disebut telah tiga kali mengucapkan talak cerai kepadanya.
Namun, langkah Jane Shalimar itu disebut tak diperlukan. Sebab, ia dan Arsya Wijaya hanya menikah secara siri atau secara agama.
"Kalau menurut saya, itu (perceraian) harus sistem kekeluargaan, karena kalau dibawa ke pengadilan harus dibuktikan dengan buku nikah," ungkap H. Hamid Dulmajid, Kepala KUA Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, saat dihubungi Selasa (5/1/2021).
Hal itu lantaran pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum terdaftar secara hukum negara. Oleh karena itu pernikahan Jane Shalimar otomatis sudah berakhir.
"Iya secara agama sah (cerai) karena sudah memenuhi hukum dan syaratnya, namun secara administrasi hukum formal belum memiliki kekuatan hukum," jelasnya.
"Jadi, tidak usah diajukan ke pengadilan, enggak perlu gugat, asalkan dia punya catatan secara kekeluargaan, suaminya sudah mengikrar talak," lanjut Hamid.
Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya diakui belum dicatatkan karena pihak KUA mendapati status Arsya Wijaya di KTP masih kawin. Padahal, ia seharusnya berstatus duda karena pernah menikah sebelum menikahi Jane Shalimar.
Saat itu, pihak KUA meminta Arsya Wijaya untuk memperbarui status pernikahannya di KTP. Namun, belum ada tindak lanjut dari Arsya terkait hal tersebut.
"Kami nggak mengeluarkan catatan nikah karena data tersebut belum diselesaikan (status ktp duda dan bukti cerai sebelumnya)," bebernya.
"Setelah Penikahan itu (Jane dan Arsya) sudah hampir pernikahan di 5 bulan ke 6 bulan ternyata belum ada konfirmasi lagi dari pihak suami," sambungnya menandaskan.
Baca Juga: Sia-sia Jane Shalimar Bertahan, Rumah Tangganya Hancur Sejak Usia 2 Bulan
Diketahui, Arsya Wijaya mengaku seorang duda sebelum menikah dengan Jane Shalimar. Keduanya menikah di Hotel Mercure, Karawang, Jawa Barat, pada 20 Februari 2020.