Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Alasan Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka dibongkar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Mantan istri Gading Marten itu merupakan pembuat video syur adalah salah satu diantaranya.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," beber Yusri Yunus saat dihubungi MataMata.com, Selasa (29/12/2020) malam.
Meskipun untuk konsumsi pribadi, Gisel sapaannya dianggap lalai lantaran video itu kini sudah beredar luas di jagat maya.
"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama," tutur Yusri Yunus.
Tak cuma itu, lantaran membagikan video itu ke pasangan tidurnya, Michael Yukinobu De fretes, Gisella Anastasia juga dinilai bersalah. "Iya pengakuannya sendiri seperti itu," ucap Yusri Yunus.
Seperti diketahui, video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sempat viral di jagat maya. Video itu berdurasi 19 detik.
Di situ, mereka melakukan hubungan badan di hotel kawasan Medan pada 2017. Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten saat itu.
Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. [Bagaskara Isdiansyah]
Baca Juga: Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Rekam Video Syur Pakai HP Milik Sendiri