Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur durasi 19 detik yang ramai beredar beberapa waktu lalu. Sebelum ditetapkan tersangka, Gisel mengungkap rasa rindunya ke anaknya.
Dalam instagram storynya, Gisel yang sedang liburan di pantai bersama teman-temannya tampak mengaku kangen. "Kangen Gempitong" tulis Gisel di keterangan story.
Tak lama kemudian, ia mengunggah momen video call bersama putri semata wayangnya itu. Keduanya tampak melepas rindu.
Sehari sebelumnya, Gisel juga mengunggah foto putrinya yang tampak bersemangat pergi liburan. Dalam keterangan foto tersebut, Gisel menyebut putrinya akan pergi berlibur dengan ayahnya, Gading Marten.
"Happy Holiday sayangku..have fun sama papaDing sm semuanya di sana ya..semangat banget perginya ini kmrn dia bangun pagi, mandi seger, mama rindu sekali ini sm si bawel..rumah jadi sepi," tulis Gisel dikutip Selasa(29/12/2020).
Hingga kini statusnya tersangka, baik Gisel maupun kuasa hukumnya belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa dia sebagai pemeran di dalam video. Setidaknya pengakuan Gisel itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Selasa (29/12/2020).
"Saudari GA mengaku, dikuatkan lagi oleh ali forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," kata Yusri.
Polisi lantas menetapkan Gisel sebagai tersangka. Sebelumnya polisi juga telah melakukan gelar perkara pada Senin (28/12/2020).
Kepolisian juga mengungkap lawan main Gisel di video tersebut sudah mengakui hal yang sama. Namun, pihaknya hanya menyebutkan inisial lelaki tersebut adalah MYD. Belum diketahui siapa dan profesi lelaki tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Gisel Asyik di Pantai