Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Disunggung soal status dirinya di kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia alias Gisel memastikan masih jadi saksi.
"Masih (saksi) dong sayang," kata Gisella Anastasia usai menjalani BAP sekitar kurang lebih lima jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, janda anak satu itu berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya," ujarnya.
Setelah itu mantan istri Gading Marten ini langsung bergegas pergi bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin meninggalkan Polda Metro Jaya.
"Terima kasih," ucap Gisella Anastasia.
Seperti diketahui pemanggilan Gisella Anastasia ini merupakan kali ke dua baginya. Sebelumnya Gisel sempat diperiksa pada 17 November 2020.
Saat itu Gisella Anastasia tak dapat memberikan komentar apa-apa. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel hanya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu bahkan beredar luas di jagat maya.
Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Selesai Diperiksa untuk Kasus Video Syur, Gisel Bicara soal Jawabannya
Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.