Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri, Nikita Mirzani Takbir

"Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep," ucap Nikita Mirzani.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kamis, 03 Desember 2020 | 11:50 WIB
Nikita Mirzani (MataMata.com/Alfian Winanto)

Nikita Mirzani (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Nikita Mirzani kembali mengunggah kabar soal Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata. Bukan sindir-sindir atau buka aib lagi, perempuan yang akrab disapa Nyai ini menanggapi penangkapan Ustaz Maaher oleh tim Bareskrim Polri.

Sambil mengunggah capture berita penangkapan Ustaz Maaher, Nikita tertawa karena akhirnya orang yang berseteru dengannya itu masuk penjara.

Meski begitu, Ustaz Maaher masuk penjara bukan karena laporan Nikita Mirzani melainkan dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi lewat akun Twitternya.

Nikita Mirzani (Youtube.com/CrazyNikmirREAL)
Nikita Mirzani (Youtube.com/CrazyNikmirREAL)

"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep," tulis perempuan yang suka menjuluki dirinya wanita amazon ini.

Ia membeberkan akan melaporkan Ustaz Maaher nantinya. "Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara," tegasnya.

Ibu tiga anak ini pun berterima kasih pada jajaran polisi karena sudah menangkap Ustaz Maaher. Sampai-sampai ia mengajak followernya untuk takbir.

"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR," pungkasnya.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi (kiri). (Matamata.com/Yuliani)
Ustaz Maaher At-Thuwailibi (kiri). (Matamata.com/Yuliani)

Diberitakan Suara.com -- jaringan Matamata.com -- polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Djudju Djumantara, pengacara Ustaz Maaher At thuwailibi mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.

"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tak Mau Kalah dari Massa Pendukung HRS, Nikita Mirzani: Aku Dukung

Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB