Pelaku Pelecehan Seksual Aurellia JKT48 Terungkap

Tak hanya itu, Aurellia JKT48 juga telah memberikan beberapa bukti terkait tindak pelecehan seksual yang dialaminya.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Kamis, 12 November 2020 | 15:15 WIB
Aurellia JKT48. [Instagram/@jkt48aurel]

Aurellia JKT48. [Instagram/@jkt48aurel]

Matamata.com - Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48 telah mengalami tindakan pelecehan. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48 atas kasus kasus tindak pelecehan.

"Anggota JKT48 benar, tanggal 7 November 2020 laporan masuk. Melaporkan tindakan asusila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020).

Aurellia JKT48 melaporkan akun Instagram bernama @kurniawan037. Tak hanya itu, dia juga telah memberikan beberapa bukti terkait tindak pelecehan seksual yang dialaminya.

"Di media sosial di Instagram @kurniawan037 yang melampirkan foto dan kata-kata dengan tidak wajar," ujar Yusri.

Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Channel Youtube JKT48)
Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Channel Youtube JKT48)

Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki laporan tersebut. Aurellia JKT48 selaku korban akan dipanggil polisi dalam waktu dekat.

"Laporan polisi sedang kita teliti. Karena ini baik ke penyelidikan maka kita akan panggil pelapor dan bukti-bukti, saksi-saksi untuk kita minta klarifikasi. Rencana tindak lanjut ke depan itu," katanya.

Sebelumnya, member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48 melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti laporan. Di situ terlihat laporan Aurellia terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Bukti laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap  Aurellia JKT48 di Polda Metro Jaya. (Ist)
Bukti laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Aurellia JKT48 di Polda Metro Jaya. (Ist)

Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

Baca Juga: Mengalami Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48: Aku Merasa Nggak Dihargai

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," demikian kicau akun @officialJKT48 seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/11/2020).

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak