Vicky Prasetyo Siapkan 4 Saksi untuk Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Tidak main-main, saksi yang dihadirkan mulai dari ahli agama, IT hingga ahli pers.

Yohanes Endra | Ismail | MataMata.com
Kamis, 12 November 2020 | 07:54 WIB
Vicky Prasetyo (Instagram/@vickyprasetyo777)

Vicky Prasetyo (Instagram/@vickyprasetyo777)

Matamata.com - Vikcy Prasetyo tampaknya mempersiapkan diri secara serius untuk menghadapi sidang kasus yang menyeret namanya. Dia sudah menyiapkan empat orang saksi meringankan,  dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Tidak main-main, saksi yang dihadirkan mulai dari ahli agama, IT hingga ahli pers. Tujuannya tentu saja untuk membebaskan Vicky Prasetyo dari tuduhan pencemaran nama baik.

"Pasti kami akan hadirkan beberapa saksi yang sudah kami hubungi. Pertama saksi dari ahli pers, kemudian ahli agama, ahli pidana dan ahli IT," kata pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Vicky Prasetyo (kiri). (MataMata.com/Herwanto)
Vicky Prasetyo (kiri). (MataMata.com/Herwanto)

"Itu adalah yang akan kami ajukan sebagai saksi. Jadi ada empat ahli," kata Ramdan melanjutkan.

Tidak hanya itu, Ramdan Alamsyah juga akan menghadirkan saksi yang hadir saat kejadian penggerebekan berlangsung.

"Kemudian ada saksi-saksi yang ada akan menguatkan pembelaan kami. Yaitu orang-orang yang hadir dalam kejadian dan memang tidak dimasukan ke dalam BAP," ucap Ramdan.

Sementara itu, sidang yang berlangsung Rabu (11/11/2020) menguntungkan Vicky Prasetyo. Ramdan berharap majelis hakim bisa memberi keputusan terbaik untuk mantan kekasih Zaskia Gotik itu.

"Untuk hari ini kami merasa sudah cukup lega. Saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa secara umum dan general, bahwa sesungguhnya bukan Vicky Prasetyo yang melakukan distribusi, sesuai unsur-unsur Pasal 27 Ayat 3 UU ITE," imbuh Ramdan.

"Ini menjadi jawaban dari perjuangan kami. Dan kami berharap majelis hakim bisa melihat dan mendengar bahwa apa yang dihadirkan jaksa sekali kami menguntungkan kami," jelas Ramdan.

Rencananya sidang berikutnya akan kembali bergulir pada 25 November 2020 dengan agenda saksi dari pihak Vicky Prasetyo. 

Baca Juga: Vicky Prasetyo Sidang Pencemaran Nama Baik, Begini Keterangan Saksi Ahli

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB