Vicky Prasetyo Sidang Pencemaran Nama Baik, Begini Keterangan Saksi Ahli

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa, dinilai lebih meringakan Vicky Prasetyo.

Yohanes Endra | Ismail | MataMata.com
Kamis, 12 November 2020 | 07:34 WIB
Vicky Prasetyo (kiri). (MataMata.com/Herwanto)

Vicky Prasetyo (kiri). (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Terdakwa Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang. Hal ini terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga yang kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa, dinilai lebih meringakan Vicky Prasetyo. Sebab dalam sidang, jaksa menanyakan apa yang telah tertulis di dalam BAP. Namun fakta dalam persidangan tidak ada dipertanyakan.

"Kalau berdasarkan BAP itu adalah perspektif yang belum tentu teruji secara materi hukum persidangan dan belum menjadi kesatuan yang terikat. Kami tim kuasa hukum menanyakan berdasarkan fakta persidangan," ucap pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah usai sidang.

Selain itu, video yang dijadikan barang bukti merupakan hasil jurnalistik yang ditayangkan oleh salah satu media televisi. Dalam hal ini ditegaskan bahwa yang menyebar berita tersebut bukan dilakukan oleh Vicky Prasetyo melainkan media televisi.

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)

"Saksi ahli sendiri yang mengatakan bahwa Vicky Prasetyo tidak mendistribusikan, tidak menyebarluaskan. Tapi hanya satu dari keterangan ahli bahwa, Vicky tidak menghalangi untuk tidak di-upload atau ditayangkan," ungkap Ramdan Alamsyah.

"Nah setelah kami tanyakan apakah Vicky punya hak karena itu menurut versi kami adalah tayangan tv, saya tanyakan ke ahli apakah tayangan tersebut bagian dari produk jurnalistik, dia jawab iya," jelas Ramdan Alamsyah.

Karena tanyangan infotainment adalah produk jurnalistik, kata Ramdan, Vicky Prasetyo tidak memiliki kewenangan untuk melarangnya.

"Kami juga tanyakan kepada ahli siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran tersebut. Dan yang bertanggung jawab terkait pendistribusian adalah media atau pers," imbuh Ramdan Alamsyah.

Dari saksi yang dihadirkan kemarin, Ramdan Alamsyah sebagai tim kuasa hukum mengaku lega. Pasalnya sangat jelas bukan Vicky Prasetyo yang menyebarkan tayangan itu, melainkan media televisi.

"Untuk hari ini kami merasa sudah cukup lega, saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa secara umum dan general bahwa sesungguhnya bukan Vicky Prasetyo yang melakukan distribusi sesuai unsur-unsur Pasal 27 Ayat 3 UU ITE," sambungnya.

Baca Juga: Pernah Naksir, Begini Perasaan Vicky Prasetyo Jenita Janet Menikah

Sidang pun kembali ditunda dan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan agenda saksi dari pihak Vicky Prasetyo.

Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan saat itu ia membawa sejumlah infotainment untuk meliput.

Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tudugan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman usai penggerebekan. 

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB