Kasusnya Masih Menggantung, Galih Ginanjar Berencana Ajukan Bebas Bersyarat

Tim pengacara Galih pun berusaha sekuat tenaga agar kasus tersebut segera divonis.

Yohanes Endra | MataMata.com
Rabu, 11 November 2020 | 06:30 WIB
Galih Ginanjar dan Rey Utami (YouTube/Rey Utami & Pablo Benua)

Galih Ginanjar dan Rey Utami (YouTube/Rey Utami & Pablo Benua)

Matamata.com - Galih Ginanjar sampai saat ini masih dipenjara karena kasusnya masih menggantung di tingkat kasasi. Tim pengacara Galih pun berusaha sekuat tenaga agar kasus tersebut segera divonis. Setelah mendapat vonis dari tingkat Mahkamah Agung, tim pengacara Galih Ginanjar berniat melakukan pengajuan pembebasan bersyarat. Karena  salah satu syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat putusan harus memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Sampai hari ini putusan juga belum ada. Saya juga sudah menanyakan hasil kasasi. Maksud saya bila sudah ada putusan kasasi Mas Galih sudah ada, sudah turun, saya akan mengurus surat pembebasan bersyarat Mas Galih," kata pengacara Galih Ginanjar, Sugiyarto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).

Galih Ginanjar [Matamata.com/Sumarni]
Galih Ginanjar [Matamata.com/Sumarni]

Menurut Sugiyarto, permohonan bebas bersyarat bisa didapat Galij karen sudah menjalani hukuman selama dua pertiga masa tahanan. "Kan nanti pertengahan Januari dia sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Nah dengan demikian Januari itu seharusnya dia sudah melakukan sudah bisa bebas kalau kita mengurus pembebasan bersyarat," katanya menjelaskan.

Namun pengajuan bebas bersyarat baru bisa dilakukan setelah keputusam Galih dianggap inkrah atau memiliki keputusan tetap.

"Tetapi pembebasan bersyarat harus diurus setelah yang bersangkutan telah mendapatkan ekskusi dari kejaksaan. Setelah kasasinya turun sudah tidak ada upaya hukum lagi. Jaksa membuat eksekusi, nah setelah itu yang bersangkutan baru jadi narapidana. Setelah jadi narapidana baru pembebasan bersyaratnya bisa diurus," ucap Sugiyarto.

Kasus ikan asin bermula setelah Galih Ginanjar mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Tidak terima dengan hal tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait video "Ikan Asin" ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

Pablo Benua divonis 20 bulan penjara, Galih Ginanjar dua tahun empat bulan sedangkan Rey Utami divonis satu tahun empat bulan penjara. (Ferry Noviandi)

Baca Juga: 7 Potret Erevano, Brondong Gebetan Barbie Kumalasari Mirip Galih Ginanjar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB