Buntut Hadiah Sepeda Daniel Mananta ke Jokowi, Istana Diminta Lapor KPK

Daniel Mananta menyerahkan 15 unit sepeda lipat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Madinah | MataMata.com
Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:27 WIB
Daniel Mananta (MataMata.com/Yuliani)

Daniel Mananta (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Hadiah Daniel Mananta berupa belasa sepeda lipat dari artis Daniel Mananta kepada Presiden Jokowi berbuntut panjang. Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Istana melaporkan 15 unit sepeda lipat dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dan artis sekaligus CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta.

"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak Istana terkait dengan informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Kepresidenan," kata Plt. Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Daniel Mananta (MataMata.com/Revi Cofans Rantung)
Daniel Mananta (MataMata.com/Revi Cofans Rantung)

Seperti dikutip Suara.com, Senin (26/10/2020) lalu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Daniel Mananta.

Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dirancang dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima" lanjut Ipi.

Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Jokowi. [Instagram @puanmaraniri]
Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Jokowi. [Instagram @puanmaraniri]

Daniel Mananta mengatakan bahwa sepeda-sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Nantinya, lanjut Ipi, KPK akan membuat analisa kemudian menetapkan status penerimaan speeda lipat tersebut menjadi milik negara atau milik penerima.

"Berdasarkan catatan KPK, Presiden Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait dengan kepatuhan pelaporan gratifikasi," ungkap Ipi. [Dwi Bowo Rahardjo]

 

Baca Juga: Kayak Pengantin Baru, 6 Momen VJ Daniel Mananta dan Istri Liburan Berdua

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB