Renald Ramadhan Akan Diadili Secara Khusus karena Masih di Bawah Umur

"Kenapa saya tidak hadirkan RR di sini karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Senin, 19 Oktober 2020 | 16:24 WIB
Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Matamata.com - Dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram, polisi menangkap bintang sinetron Renald Ramadhan pada 15 Oktober lalu. Kepolisian pun tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih berusia 17 tahun. 

"Kenapa saya tidak hadirkan RR di sini karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)
Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Renald Ramadhan sendiri lahir pada 22 November 2002. Pemeran Satria dalam sinetron Dari Jendela SMP ini pun nantinya akan ada pendampingan. "Makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," kata Yusri Yunus melanjutkan.

Peradilan yang akan dijalani Renald Ramadhan juga peradilan anak nantinya. Peradilan anak membuat Renald mendapat pendampingan berbeda dan sidang dilakukan tertutup.

"Sistem peradilannya pun nanti berbeda, makanya saya tidak bisa hadirkan," bebernya.

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)
Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Polisi menangkap bintang sinetron Renald Ramadhan pada Kamis, 15 Oktober 20202 di sebuag hotel di kawasan Depok. RR ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan tiga hari sejak laporan masyarakat.

Renald Ramadhan disebut kooperatif saat penangkapan terjadi. Bahkan, ia mengaku dan menyebutkan lokasi di mana ia menyimpan sabu. "Dia kooperatif karena memang sudah kita intai sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari," ujar Yusri.

Menurut Yusri Yunus, bintang sinetron Dari Jendela SMP itu telah lima kali membeli sabu, dengan bandar yang berbeda-beda. Terakhir, Renald Ramadhan membeli sabu dari seorang bandar berinisial P.

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)
Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika atas kasus ini. Pihak kepolisian tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih dibawah umur. 

Baca Juga: Renald Ramadhan Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB