Kritisi UU Cipta Kerja, Marissa Haque Beri Pesan Menohok

"Demi Allah, sungguh jahat Omnibus Law Cipta Kerja ini guys," tulis Marissa Haque.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:40 WIB
Marissa Haque (Instagram/@marissahaque)

Marissa Haque (Instagram/@marissahaque)

Matamata.com - Marissa Haque menjadi sorotan usai menyebut UU Cipta Kerja bisa membuat orang Islam di Indonesia menjadi murtad. Hal ini diungkapkannya lewat postingan di akun Instagramnya, @marissahaque.

"Demi Allah, sungguh jahat Omnibus Law Cipta Kerja ini guys. Perlahan tapi asti masyarakat muslimin yang 87 persen itu dimurtad-kan," tulis Marissa Haque dikutip dari Instagram, Kamis (14/10/2020).

Unggahan Marissa Haque [Instagram/@marissahaque]
Unggahan Marissa Haque [Instagram/@marissahaque]

Pernyataan itu dibuat karena ia mengetahui ada pasal yang dihilangkan di UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan peran MUI yang selama ini menjadi penentu makanan halal dan haram di Indonesia. "Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal?" kata Marissa Haque.

Pasal yang dimaksud adalah nomor 14 berisi syarat auditor halal dalam UU Republik Indonesia no 33 tahun 2014 mengenai jaminan produk halal. Marissa Haque memberikan perincian pasal 14 tersebut, di mana syarat itu berisi : Warga negara Indonesia, beragama Islam, berpendidikan paling rendah sarjana strata satu di bidang pangan, biokimia, teknik industri, biologi atau farmasi.

Memahami dan memiliki wawasan luas mengenai kehalalan produk menurut syariat islam. Terakhir, memperoleh sertifikat MUI. "Sementara (pasal) ini dihilangkan dalam UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja apa? Jaminan mana untuk masyarakat muslim Indonesia? Ya Allah," ujarnya.

Marissa Haque dan Ikang Fawzi (Instagram/@marissahaque)
Marissa Haque dan Ikang Fawzi (Instagram/@marissahaque)

Dihapusnya pasal 14 itu menurut Marissa Haque berpotensi, siapapun bisa menjadi auditor. "Konsekuensinya non muslim bisa menjadi auditor, ini kan kacau. Ngomongin halal kok," tutur artis yang genap berusia 58 tahun di hari ini.

Apalagi, di UU Cipta Kerja yang baru di pasal itu, tidak ada lagi peran MUI dalam menentukan halal dan haram produk yang dikonsumsi. "Yang point F ini memperoleh sertifikat halal dari MUI, auditor halal gitu loh. Sementara ini dihilangkan dalam UU Omnibus Law," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan, "Mengapa peran Ulama MUI pada proses Jaminan Produk Halal dihapus pemerintah Presiden Jokowi?"

Marissa Haque. (Suara.com/Nanda)
Marissa Haque. (Suara.com/Nanda)

Protes itu dilayangkan Marissa Haque bukan karena motifnya di dunia politik. Sebab kata bintang film era 80an itu, ia telah meninggalkan profesinya. "Saya sudah 10 tahun lebih tidak berpartai politik guys. Jadi saya bukan (anggota) PAN lagi," terangnya. (Rena Pangesti)

Baca Juga: Bahas UU Cipta Kerja Soal Pesangon Buruh, Hotman Paris Siap Datangi Istana

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB