Bahas UU Cipta Kerja Soal Pesangon Buruh, Hotman Paris Siap Datangi Istana

Hotman Paris memperjuangkan hak buruh dari sisi pesangon.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:49 WIB
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Matamata.com - Untuk membantu para buruh, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendatangi Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Ia akan memperjuangkan hak pekerja dari sisi pesangon. UU Cipta Kerja yang melibatkan buruh dan pengusaha telah dipelajari oleh Hotman Paris. Menurutnya salah satu masalahnya adalah di sisi pelaksanaan.

"Seorang buruh yang gajinya cuma Rp 5 juta sebulan, kalau di PHK dan tuntut pesangon, prosesnya lama," terang Hotman Paris Hutapea dikutip dari Instagram, Minggu (11/10/2020).

Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)

Sederet proses mulai dari pengajuan ke Departemen Tenaga Kerja hingga Pengadilan harus dihadapi buruh yang memperjuangkan pesangon. "Memakan waktu sampai 2 tahun. Jadi harus dibuat undang undang bahwa perkara soal pesangon harus diputus dalam tempo satu bulan," kata lelaki asal Sumatera Utara ini.

Tenggat waktu tersebut berkaca pada kasus niaga yang nilainya triliunan rupiah. "Kenapa dalam pengadilan Niaga, perkara kepailitan yang triliun, perintah undang undang diputus dalam tempo 60 hari. Bahkan PKPU di pengadilan Niaga, yang triliunan harus putus dalam 20 hari," paparnya. "Coba dibikin seperti itu dalam perkara pesangon. Pasti akan ada keadilan. UU bagus kalau pelaksanaannya bagus," tambahnya lagi. 

Hotman Paris Hutapea pun siap datang ke istana dan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo guna membahas hal itu.  "Bapak Jokowi yang terhormat, saya siap datang ke istana untuk memberikan masukan kepada bapak Presiden tentang praktek pengadilan buruh," kata Hotman Paris.

Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

Ia mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat. Setidaknya dalam waktu 30 hari. 

"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," ucapnya memberikan saran.

Hotman Paris pun mempersilahkan Jokowi bertanya kepada para menteri yang pernah menjadi kliennya untuk membuktikan kualitasnya sebagai pegacara. Dia juga menyebut nama bapak Prabowo dan Erick Thohir di situ. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak