Kasus Senpi Ilegal, Putra Ayu Azhari Divonis 8 Bulan Penjara

Vonis delapan bulan panjara itu dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani Axel Djody Gondokusumo selama mendekam di sel tahanan Rutan Salemba.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:21 WIB
Axel Djody Gondokusumo. (suara.com, Youtube/ZeroOneChannel)

Axel Djody Gondokusumo. (suara.com, Youtube/ZeroOneChannel)

Matamata.com - Pada Kamis (8/10/2020), putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo divonis 8 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  "Jadi tadi Abdul Malik, Axel, dan Muhammad Arifin delapan bulan (hukuman penjara). Sedangkan Munakro sembilan bulan," kata Majelis Hakim.

Vonis delapan bulan panjara itu dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani Axel Djody Gondokusumo selama mendekam di sel tahanan Rutan Salemba. Sidang dengan agenda putusan ini digelar secara virtual. Melalui sambungan video dari Rutan Salemba yang terhubung dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Axel Djody Gondokusumo hadir bersama tiga terdakwa lainnya. 

Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo [Instagram]
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo [Instagram]

Sementara kuasa hukumnya, Ahmad Balya tak tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020). Semula Axel Djody Gondokusumo direncanakan hadir dalam disidang putusan pada Rabu (7/10/2020) kemarin. Namun, baik dirinya dan tim kuasa hukum tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga sore hari. 

Seperti diketahui Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi terkait jual beli senjata api ilegal. Penangkapannya dilakukan polisi melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik. Malik sendiri adalah orang yang menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019 lalu yang kemudian viral,

Dalam pemeriksaan Abdul Malik di Polres Jakarta Selatan, dia mengaku kepada petugas, senjata laras panjang M16 dan AR model JT 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody Gondokusumo. Sebelumnya, Axel Djody Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh jaksa atas keterlibatan dalam perdagangan senjata api ilegal.

Ayu Azhari. (Instagram/@ayukhadijahazhari)
Ayu Azhari. (Instagram/@ayukhadijahazhari)

Tuntutan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2020. Namun lantaran Axel Gondokusumo menjalani ingin menjalani operasi gigi bungsu, penahanannya ditangguhkan sementara. [Evi Ariska]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak