Jaksa Ajukan Banding Terhadap Vonis 1,5 tahun Penjara Lucinta Luna

Pihak Lucinta Luna rupanya belum mengetahui soal banding jaksa ini.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:28 WIB
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Terhadap vonis 1,5 tahun penjara untuk Lucinta Luna, Jaksa mengajukan banding. Pihak Lucinta rupanya belum mengetahui soal banding jaksa ini.  "Kami belum bisa komentar. Kami diskusikan dulu. Nanti dikabari lagi ya," ungkap Irma Anggaraeni, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).

Terkait banding yang telah diajukan oleh jaksa, Irma belum tahu apa yang harus dilakukan. Namun dia memastikan akan menemui Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dalam waktu dekat.  "Jadi gini, kita harus ketemu dulu dengan LL, harus menginformasikan dulu, begitu. Karena ini kan beritanya juga baru ya, kita harus diskusi dulu," katanya menjelaskan.

Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Kapan tim kuasa hukum bakal menemui artis transgender itu belum diketahui pasti.  "Belum bisa (menentukan) sih. Soalnya kami juga harus menghubungi Abash (pacar Lucinta Luna) dulu. Soalnya saya juga dapat infonya baru tadi siang dari media," jelas Irma.

"Makanya saya harus memastikan dulu nih apakah betul sudah mengajukan ataukah itu hanya baru rencana saja. Karena pada saat sidang terakhir pun juga infonya kan dari JPU sendiri mau mengajukan. Cuma sekarang saya mau memastikan dulu nih ke JPU-nya," terang Irma.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, kepada wartawan, mengaku sudah resmi melakukam banding terhadap putusan Lucinta Luna. Banding dilakukan karena putusan hakim dinilai sangat ringan yang hanya memberikan hukuman 1,5 tahun penjara. Putusan hakim pun lebih rendah dari tuntuntan jaksa yang meminta Lucinta Luna dihukum empat tahun penjara.

Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)
Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)

Sebelumnya, hakim menyatakan Lucinta Luna terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika. Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Lucinta Luna sebelumnya didakwa memiliki narkotika jenis ekstasi dan tujuh butir psikotropika jenis riklona. Saat polisi mendatanginya dan menggeledah apartemen terdakwa, barang bukti tersebut ditemukan. [Ismail]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak