Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa

Ini alasan jaksa kecewa dengan putusan hukum Lucinta Luna.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rabu, 30 September 2020 | 19:54 WIB
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Mendengar keputusan majelis hakim dengan vonis 1,5 tahun untuk Lucinta Luna, Jaksa Asep Hasan mengaku kecewa. Padahal dalam tuntutannya, jaksa meminta hakim menghukum Lucinta tiga tahun penjara. "Ya agak sedikit kecewalah," kata Asep Hasan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Atas keputusan tersebut, jaksa menyatakan pikir-pikir. Jaksa belum memutuskan apakah akan mengajukan banding, atau menerima keputusan hakim. "Kalau kami pikir-pikir ya (dengar putusan hakim). Tujuh hari ke depan baru kami akan menentukan sikap. Kami mau konsultasi dulu dengan pimpinan. Kalau pihak sana kan sudah menerima ya," katanya menjelaskan.

Lucinta Luna dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Lucinta Luna dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sedangkan terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi, jaksa mengaku sulit untuk membuktikan itu kepemilikan Lucinta Luna. Pasalnya tidak ada saksi yang bisa mengatakan kuat bila barang haram itu milik artis transgender tersebut. "Ya memang dalam persidangan tidak terlalu kuat, tidak jelas milik siapa," ucapnya.

Seperti diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis 31 tahun ini sebesar Rp 10 juta, subsider satu bulan penjara.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Lucinta Luna di vonis tiga tahun penjara. 

Potret Lucinta Luna saat dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu (Instagram @lambe_turah_season2)
Potret Lucinta Luna saat dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu (Instagram @lambe_turah_season2)

Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut. Namun berbeda dengan JPU yang memilih pikir-pikir setelah mendengar putusan dari majelis hakim.

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Dia didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)
Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika. Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya. (Ismail)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak