Ini Alasan Pengacara Minta Dwi Sasono Cuma Direhab 6 Bulan

Muhammad Firdaus mengungkapkan fakta bahwa kliennya tak kecanduan narkoba.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rabu, 30 September 2020 | 18:35 WIB
Dwi Sasono [Suara.com/Dendi Afriyan].

Dwi Sasono [Suara.com/Dendi Afriyan].

Matamata.com - Muhammad Firdaus, pengacara Dwi Sasono menolak tuntutan jaksa, yang menuntut sembilan bulan rehabilitasi untuk aktor 40 tahun ini. Hal ini karena fakta bahwa Dwi Sasono tak kecanduan narkoba. 

Menurut, Muhammad Firdaus bahwa keterangan dari saksi ahli, Carla selaku dokter yang merawat Dwi Sasono selama di RSKO Cibubur menjadi fakta bahwa kliennya itu tak patut dihukum sembilan bulan rehabilitasi.

Foto double eksposure saat Aktor Dwi Sasono menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Foto double eksposure saat Aktor Dwi Sasono menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Keterangan saksi dari Carla, dalam keterangannya menjelaskan saksi adalah dokter yang melakukan perawaran medis. Terdakwa tidak dalam taraf kecanduan ganja. Terdakwa bukan pengguna aktif" ujar Firdaus saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, Firdaus mengatakan, kesaksian dari perawat juga menjelaskan bahwa Dwi Sasono tak perlu mendapat obat khusus selama menjalani rehabilitasi.

"Untuk mementukan lamanya terdakwa menjalankan rehab harus memperhitungkan kondisi dari terdakwa. Dan dapat mempertimbangkan keterangan dokter yang merawat di rumah sakit," imbuhnya.

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Seperti diketahu, pada sidang kali ini tim kuasa hukum Dwi Sasono keberatan atas tuntutan jaksa yang menuntut Dwi Sasono selama sembilan bulan rehabilitasi. Dalam nota pembelaannya, Dwi Sasono berharap agar tuntutannya dikurangi menjadi enam bulan masa rehabilitasi dikurangi masa hukuman yang sudah dijalaninya.

Sidang akan kembali digelar pada, Kamis 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari majelis hakim. Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram. Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Herwanto)

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

 

Baca Juga: Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Ini Pembelaan Pihak Dwi Sasono

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB