Vicky Prasetyo didampingi adik saat akan digelandang ke Rutan Salemba. [MataMata.com/Alfian]
Matamata.com - Vicky Prasetyo harus menerima kenyataan pahit kalau masih harus menjalani hari di balik penjara karena penangguhan penahanan belum dikabulkan.
Meski begitu, Ramdan tetap yakin dan juga optimistis kalau dalam waktu dekat penangguhan penahanan Vicky Prasetyo akan segera dikabulkan.
"Insya Allah kami yakin dan optimis selalu soal penangguhan penahanan klien kami," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Ramdan yakin penangguhan penahanan kliennya akan dikabulkan lantaran hakim telah memintanya untuk segera mengajukan surat permohonan tersebut.
"Karena dari hakim sendiri sudah mengarahkan untuk segera dibuatkan suratnya, permohonannya dibuat," jelas Ramdan Alamsyah.
Bahkan Ramdan Alamsyah berani memastikan kalau hari ini, Kamis (17/9/2020) permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo akan dikabulkan.
Ramdan malah yakin bisa menjemput Vicky Prasetyo di Rutan Salemba pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
"Insya Allah besok (hari ini, Vicky Prasetyo keluar penjara). Kita sama-sama lihat besok bagaimana kabar dari pengadilan," tuturnya.
Sekadar informasi, jika penangguhan penahan Vicky Prasetyo dikabulkan ia akan keluar dari rutan Salemba, Jakarta Timur dengan status sebagai tahanan kota.
Sementara itu, Rabu (16/9/2020) sidang pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali berjalan.
Baca Juga: Alasan Vicky Prasetyo Minta Jadi Tahanan Kota: Tulang Punggung Keluarga
Dalam sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.
Jaksa menghadirkan dua wartawan, Febri dan Sekar, yang ikut menyaksikan saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga. (Herwanto)