Vicky Prasetyo mengenakan masker hitam saat akan dibawa ke Rutan Salemba. [MataMata.com/Alfian]
Matamata.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Almasyah memastikan penangguhan penahanan kliennya akan dikabulkan oleh majelis hakim besok, Kamis (17/9/2020).
Rencananya, Ramdan akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengurus administrasi penangguhan Vicky Prasetyo yang belum diselesaikan besok. Kemudian, Ramdan bersama keluarga Vicky Prasetyo akan menjemput kliennya di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
"Setelah itu, jam 10.00 WIB saya dan jaksa akan menjemput Vicky Prasetyo bersama keluarganya," kata Ramdan Alamsyah saat di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020). "Mudah-mudahan Insya Allah besok kita mendapatkan jawaban dan kepastian," tambahnya terkait Vicky Prasetyo bebas.
Ramdan berharap majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo. Sebab, seluruh persyarat yang diminta telah ia berikan.
"Mudah-mudahan hakim membantu kami dalam hal ini memberikan penangguhan bisa dilakukan. Karena apa yang menjadi persyaratan yang hakim mintakan sudah kami berikan," ucap Ramdan Alamsyah.
Ihwal penangguhan Vicky Prasetyo, Ramdan juga mengaku telah melakukan komunikasi ke jaksa. "Kami sudah komunikasi dengan pihak jaksa bahwa ketika memang proses penangguhan ini disetujui, jaksa akan membantu kami untuk menjemput Vicky keluar dari rutan," kata Ramdan.
"Oleh karena itu sekali lagi mohon doanya dari masyarakat, mohon doanya dari teman media. Mudah-mudahan Allah memberikan jalan yang terbaik," tutur Ramdan Alamsyah.
Seperti diketahui, Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa menjadi agenda sidang kali ini.
Jaksa mendatangkan saksi Febri dan Sekar selaku wartawan yang menyaksikan saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga. [Herwanto]
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Belum Dikabulkan, Ini Kata Pengacara