Widi Mulia Dampingi Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Secara Virtual di RSKO

Dwi Sasono jalani sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rabu, 02 September 2020 | 21:47 WIB
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Pada Rabu (2/9/2020), kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dwi jalani sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta demi mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Usai sidang, kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja. Bahkan dia menyebut Dwi makin sehat selama direhabilitasi di sana. "Saat ini DS (Dwi Sasono) sehat, Alhamdulillah mengikuti program dengan baik," kata Aris.

Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

 Jika sudah ada putusan dari majelis hakim nanti, Aris juga menilai Dwi secara fisik dan psikis siap kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat. 

Sementara, Widi Mulia tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata, dia memilih menemani sang suami di RSKO Cibubur.

"Kebetulan Mbak Widi tidak hadir di pengadilan, tapi Mbak Widi mendampingi beliau (Dwi Sasono) di RSKO. Saya dengar sih begitu," ujar Aris Marasabessy.

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Diketahui pada 26 Mei 2020, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.  Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.

Dwi Sasono didakwa pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika dan atau pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika pada sidang hari ini. 

Widi Mulia [Instagram]
Widi Mulia [Instagram]

Pasal pertama memungkinkan Dwi dihukum 4 tahun penjara. Sementara itu, Dwi berpeluang direhabilitasi pada pasal kedua. [Herwanto]

Baca Juga: Tiba-tiba Anak Tanya Dwi Sasono, Widi Mulia: Saya Harus Jawab Gimana Dong?

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB