Ahmad Dhani (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Matamata.com - Ahmad Dhani menanggapi kabar dirinya diusung dalam Pilkada Kota Pasuruan. Klarifikasi tersebut disampaikan suami penyanyi sekaligus anggota DPR tersebut lewat akun media sosial Instagramnya.
Dalam postingannya, eks suami Maia Estianty ini unggah sebuah pemberitaan berjudul "Gerindra Usung Ahmad Dhani dalam Pilkada Kota Pasuruan".
Namun, kabar ini langsung ditanggapi Ahmad Dhani lewat caption.
"Berita Hoax," tulis Ahmad Dhani.
Sebelumnya diberitakan Ahmad Dhani disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk maju ke bursa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Jawa Timur, tahun ini.
Masalah hukum yang pernah menjerat mantan pentolan Dewa 19 itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Surabaya Sutadi dinilai tidak akan menjadi batu sandungan.
Dalam perkara ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani, vonis yang diterima Ahmad Dhani tak sampai lima tahun penjara, melainkan hanya 1,5 tahun penjara.
Dengan demikian, Ahmad Dhani tetap dapat menjadi peserta pilkada.
"Setahu saya Mas Dhani itu nggak dicabut (hak politiknya)," kata Sutadi ketika dihubungi SuaraJatim.id, Selasa (18/8/2020).
Namun, kans Ahmad Dhani mendaftar ke partai, menurut Sutadi, sudah terlambat karena batas akhir penutupan pendaftaran tinggal hitungan hari.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pastikan Berita Dirinya Ikut Pilkada Pasuruan Hoax
"Artinya ya nggak mungkin kalau mau masuk," kata dia.
Selain itu, Partai Gerindra telah merekomendasikan Machfud Arifin menjadi calon wali kota Surabaya.
"Saat ini kan Gerindra sudah menyerahkan pada Machfud Arifin. Saat ini juga kan prosesnya sudah akan segera menunjuk wakilnya," lanjut Sutadi.