Tio Pakusadewo (MataMata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Pada hari ini, Kamis (13/8/2020), berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka aktor Tio Pakusadewo disebutkan telah selesai dan akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo tiba diantar mobil Nissan X-Trail berwarna hitam, alih-alih mobil tahanan. Tio Pakusadewo tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 15.15 WIB.
Memakai masker dengan lengan diborgol, ia tampak berjalan pincang memasuki ruangan di kejaksaan.
Tio Pakusadewo dikawal petugas kepolisian. Sementara, kuasa hukumnya, Aris Marassabesy telah tiba lebih dulu.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap aktor 56 tahun ini Mei lalu, polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu.
Hasil assessment menyebutkan, Tio Pakusadewo perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
![Aktor Tio Pakusadewo keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/13/75479-tio-pakusadewo-suaracomalfian-winanto.jpg)
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong dalam penangkapan itu.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum Direhab, Ini Alasannya!
Sebelum kasus ini, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap Desember 2017. Bintang film Surat dari Praha ini ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.