Tio Pakusadewo (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Tio Pakusadewo akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).
Sebelumnya, ia disarankan untuk menjalani rehabilitasi karena kasus naroba yang menjeratnya.
"Om Tio terakhir itu sudah di-assessment, hasilnya sudah keluar, rekomendasinya untuk rehabilitasi," kata kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Kendati begitu, lanjut Aris, kliennya sampai sekarang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Karenanya, dia mengirim surat pada pihak kepolisian untuk meminta agar Tio segera dibawa ke panti rehabilitasi narkoba.
"Kita sih dari kuasanya sudah menyurati, namun belum ada kabar," ujar dia.
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Ismail)
Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum Direhab, Ini Alasannya!