Medina Zein (MataMata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Usai kasus penggelapan yang dilaporkannya terhadap Irwansyah dihentikan Polrestabes Bandung, selebgram dan pengusaha Medina Zein menambah satu orang pengacara.
Pengacara yang baru bergabung adalah Razman Arif Nasution. Sehingga, Medina didampingi oleh kuasa hukum sekarang.
"Pertama sekali saya Razman Arif Nasution dan sahabat saya Machi Ahmad (pengacara pertama) kita combine untuk membantu klien kami saudara Medina Zein," kata Razman saat membuka jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Untuk menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi Medina, Razman siap membantu. Dia menegaskan, kliennya hanya minta Irwansyah transparan dalam urusan aliran dana di perusahaan mereka.
"Posisi Medina Zein adalah sebagai seorang warga negara pemegang saham yang meminta transparansi keuangan di perusahaan," ujar dia.
Namun, usai polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut, langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh masih belum jelas. Suami Medina, Lukman Azhari mengaku akan lebih dulu mengkaji keputusan Polrestabes Bandung.
"Setelah kami kaji bersama tim baru kami informasikan. Kami tak bisa buka di sini. Kan ini bagian dari strategi juga dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah telah menggelapkan dana senilai Rp 1,9 miliar dari perusahaan mereka. Namun karena polisi menilai tak ada unsur pidana, kasus itu dihentikan. [Ismail]
Baca Juga: Medina Zein Akui Terpancing dengan Tulisan Zaskia Sungkar, Sindir Balik?