Ashanty dan Anang Hermansyah datangi Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2020). [Suara.com/Evi Ariska]
Matamata.com - Atas tuduhan pencemaran nama baik, Ashanty diam-diam telah melaporkan balik rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, ke Polda Metro Jaya. Istri Anang Hermansyah ini jalani pemeriksaan tambahan pada hari, Jumat (7/8/2020)
"Energi dan pikiran saya tekuras, saya ingin memulihkan nama baik juga," kata Ashanty usai jalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan di Polda Metro Jaya.
Menurut Indra Patria selaku kuasa hukum Ashanty, selain diperiksa, kliennya juga memberikan beberapa bukti tambahan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.
Lebih lanjut, Indra mengatakan kliennya perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum karena beberapa hal.
"Ashanty ini seorang publik figur, beliau juga pebisnis dan punya mitra bisnis, sehingga perlu untuk memulihkan nama baiknya terhadap isu-su yang berkembang di media sosial," ujar Indra.
Kasus ini bermula saat Martin Pratiwi menuduh Ashanty melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Persoalan perdata tersebut sampai bergulir di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Pengadilan tak mengabulkan gugatan Martin menurut Ashanty. Lporan Martin terhadap Ashanty juga dihentikan di Polda Metro Jaya. [Evi Ariska]