Ashanty dan Anang Hermansyah datangi Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2020). [Suara.com/Evi Ariska]
Matamata.com - Ashanty mengaku lega setelah dinyatakan Pengadilan Negeri Purwokerto tak bersalah atas dugaan wanprestasi Rp 9,4 miliar sampai Rp 14,3 miliar.
"Lega banget. Makasih ya semuanya," menunjukkan wajah melow saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).
Apalagi Ashanty tak pernah menghadiri sidang tersebut dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Aku juga deg-degan sih nggak bisa dateng karena itu daerahnya yang bersangkutan kan," tambah Ashanty.
Namun istri Anang Hermansyah sangat bersyukur kalau apa yang dituduhkan padanya tak terbukti di pengadilan.
"Alhamdulillah. Insya Allah kalau kita benar. Bagaimana pun akan benar," tandas ibu empat anak ini.
Selain itu, Ashanty mengatakan sudah melaporkan balik yang bersangkutan terkait pencemaran nama baik.
Hal itu dilakukan Ashanty untuk membersihkan namanya terutama di dunia bisnis.
Baca Juga: Aurel Difitnah Soal Video Mesum, Ashanty Kaget Pelaku Masih Di Bawah Umur