Dwi Sasono Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

"Ancaman hukumannya itu Pasal 111 ini paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," terang Afni Karolina saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:15 WIB
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Dwi Sasono terancam 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Suami penyanyi Widi Mulia ini dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 A UU No 35 tahun 2009 tentang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Afni Carolina.

"Ancaman hukumannya itu Pasal 111 ini paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Dendanya paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Kemudian yang Pasal 127 ancamannya paling lama empat tahun penjara," terang Afni Karolina saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Meski begitu, Dwi Sasono sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum. 

"Kemudian hari ini berdasarkan tahap dua yang bersangkutan cukup kooperatif dan juga mengakui perbuatannya," jelasnya.

"Langkah selanjutnya nanti kami akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar segera di sidangkan dan di adili," katanya lagi.

Kekinian, Dwi Sasono langsung dibawa menuju ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitas.

Aktor Dwi Sasono usai menjalani pemeriksaan terkait kasu narkoba yang menjerat dirinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Dwi Sasono usai menjalani pemeriksaan terkait kasu narkoba yang menjerat dirinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Posisi tersangka saat ini kami kembalikan ke RSKO untuk melanjutkan untuk proses pengobatan dan rawatannya," katanya.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Baca Juga: Kasus Dilimpahkan ke Kejari, Dwi Sasono Dikembalikan ke RSKO

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona. (Herwanto)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB