Konten YouTube Berujung Dilaporkan Polisi, Ini Reaksi Anji

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:40 WIB
Konten YouTube Berujung Dilaporkan Polisi, Ini Reaksi Anji

Konten YouTube Berujung Dilaporkan Polisi, Ini Reaksi Anji

matamata.com - Setelah muncul pemberitaan dirinya dilaporkan polisi, musisi Anji menulis sebuah kalimat di Instagram Stories, Senin (3/8/2020).

Di unggahan tersebut, mantan vokalis Drive itu mengaku hanya ingin menyampaikan informasi yang bermanfaat. Hal ini bisa jadi untuk membantah tuduhan pelapor, yakni menyebarkan kabar bohong lewat wawancaranya bersama Hadi Pranoto saat membahas obat Covid-19.

Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]
Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]

"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan," tulis Anji diakhiri emoji senyum.

Kalimat itu dibubuhkan di video yang perlihatkan kayu sedang dibakar. Suara petikan gitar juga mengiringi video tersebut.

Postingan Anji. (Instagram/@duniamanji)
Postingan Anji. (Instagram/@duniamanji)

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020) sore. Laporan ini terkait video wawancara Anji dengan Hadi yang membahas obat Covid-19.

Muannas menuding Anji dan Pranoto telah menyebar berita bohong dalam video tersebut. Salah satunya, klaim Hadi sudah menemukan obat Covid-19. Padahal kata Muannas, klaim Hadi ditentang banyak pihak.

"Penemuan obat covid ini ditentang oleh IDI. Mereka menyatakan bahwa tidak ada penemuan soal covid itu bahkan sampai saat nggak ada obat yang bisa menyembuhkan itu," kata Muannas usai membuat laporan.

Dijerat UU ITE

Anji dan Hadi Pranoto terancam dijerat dengan Undang-Undang ITE. Keduanya bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara.

"Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.

Baca Juga: Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa: Pikir Ulang sebelum Sebar Konten Sesat

Menurut Muannas, baik Anji maupun Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian. Hal itu terlihat dari ancaman hukumannya.

"Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," ujar dia.

Muanas telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah meninta polisi segera menindak tegas kasus tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya," katanya.

Hanya saja, dipantau dari Instagram Anji, @duniamanji, ia masih menikmati pemandangan alam di suatu tempat. (Yazir Farouk)

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB