Konten YouTube Berujung Dilaporkan Polisi, Ini Reaksi Anji

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:40 WIB
Anji trending topic di Twitter. (Twitter)

Anji trending topic di Twitter. (Twitter)

Matamata.com - Setelah muncul pemberitaan dirinya dilaporkan polisi, musisi Anji menulis sebuah kalimat di Instagram Stories, Senin (3/8/2020).

Di unggahan tersebut, mantan vokalis Drive itu mengaku hanya ingin menyampaikan informasi yang bermanfaat. Hal ini bisa jadi untuk membantah tuduhan pelapor, yakni menyebarkan kabar bohong lewat wawancaranya bersama Hadi Pranoto saat membahas obat Covid-19.

Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]
Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]

"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan," tulis Anji diakhiri emoji senyum.

Kalimat itu dibubuhkan di video yang perlihatkan kayu sedang dibakar. Suara petikan gitar juga mengiringi video tersebut.

Postingan Anji. (Instagram/@duniamanji)
Postingan Anji. (Instagram/@duniamanji)

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020) sore. Laporan ini terkait video wawancara Anji dengan Hadi yang membahas obat Covid-19.

Muannas menuding Anji dan Pranoto telah menyebar berita bohong dalam video tersebut. Salah satunya, klaim Hadi sudah menemukan obat Covid-19. Padahal kata Muannas, klaim Hadi ditentang banyak pihak.

"Penemuan obat covid ini ditentang oleh IDI. Mereka menyatakan bahwa tidak ada penemuan soal covid itu bahkan sampai saat nggak ada obat yang bisa menyembuhkan itu," kata Muannas usai membuat laporan.

Dijerat UU ITE

Anji dan Hadi Pranoto terancam dijerat dengan Undang-Undang ITE. Keduanya bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara.

"Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.

Baca Juga: Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa: Pikir Ulang sebelum Sebar Konten Sesat

Menurut Muannas, baik Anji maupun Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian. Hal itu terlihat dari ancaman hukumannya.

"Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," ujar dia.

Muanas telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah meninta polisi segera menindak tegas kasus tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya," katanya.

Hanya saja, dipantau dari Instagram Anji, @duniamanji, ia masih menikmati pemandangan alam di suatu tempat. (Yazir Farouk)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak