Soal Isu Tokonya Jual HP Ilegal, Putra Siregar: Sanksi Sosialnya Luar Biasa

Putra Siregar juga menjelaskan bahwa peristiwa itu sudah terjadi tiga tahun yang lalu.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kamis, 30 Juli 2020 | 13:45 WIB
Putra Siregar (Instagram @putrasiregarr17)

Putra Siregar (Instagram @putrasiregarr17)

Matamata.com - Putra Siregar akhirnya buka suara soal tokonya yang dituding menjual HP ilegal. 

Dengan tegas, Putra Siregar mengatakan jika peristiwa tersebut sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. 

Namun kemudian baru viral belakangan ini hingga membuat dirinya dianggap penipu.

“Ini kejadian 2017 tapi seolah-olah di framing ini adalah kejadian 2020,” kata Putra Siregar di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/7/2020).

Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]
Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]

Kasus itu lama itu heboh setelah foto Putra Siregar muncul di laman Instagram resmi Bea Cukai Kanwil Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran Kepabeanan.

“Saya tanya foto itu kenapa muncul? Terus mereka bilang katanya di luar kendali dan akhirnya diturunin postingannya. Tapi kan udah di capture dan viral,” kata Putra Siregar.

Lebih lanjut, Putra Siregar masih menyayangkan fotonya yang kini sudah viral. Ia juga merasakan sanksi sosial yang begitu luar biasa atas peristiwa yang menimpanya kini. 

“Bukan menipu. (Kasusnya) Ini baru diduga dan diindikasi, barang yang saya jual belum selesai pabeannya. Tapi muka saya dipampangin gitu, sanksi sosialnya luar biasa,” jelas lelaki asal Batam itu.

Mengenai kasus yang terjadi tiga tahun lalu, Putra Siregar megaku kooperatif menyelesaikan masalahnya. Ia bahkan sudah menitipkan uang Rp 500 juta sebagai jaminan.

“2017 saya bermasalah, ikutin proses hukum, bolak-balik ke bea cukai laporan. Uang itu untuk nanti kalau ada-apa, atau saya merugikan negara, bisa dari situ diambilnya,” paparnya.

Kasus yang terjadi pada 2017 itu kini tengah diselidiki. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari BC Kanwil Jakarta.

Sejumlah bukti seperti 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai Rp 61 juta juga telah diamankan. Termasuk aset Putra Siregar berupa uang Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank Rp 50 juta. (Rena Pangesti)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB