Bahlil Tegaskan Rencana Pembatasan Pertalite Masih Dikaji, Penyaluran Masih Normal
matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk masyarakat kelompok desil 9 dan 10 hingga kini masih dalam tahap kajian. Dengan demikian, proses distribusi Pertalite kepada masyarakat masih berjalan normal.
"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya," ujar Bahlil saat ditemui di sela-sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menjelaskan, selama pembahasan tersebut belum menghasilkan keputusan resmi, regulasi pembelian Pertalite masih mengacu pada aturan yang berlaku saat ini. Pembatasan kuota harian tercatat sebesar 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.
"Masih seperti itu saja," kata Bahlil.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa alokasi BBM jenis Pertalite pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi energi. Bahlil mengimbau masyarakat dari kalangan mampu untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
"Yang sudah kaya, yang sudah mampu, jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pengendalian subsidi BBM akan dilakukan secara bertahap. Ia menilai sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) sudah mumpuni untuk mendukung skema pembatasan tersebut.
Menurut Purbaya, opsi pengendalian subsidi dapat diterapkan dengan melarang masyarakat kelompok desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran dan efisien.
"Pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan. Diharapkan dalam waktu tidak lama, setelah semua sistem siap, kebijakan ini dapat diimplementasikan," pungkas Purbaya. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Regulasi Perlindungan Pengemudi Ojol dan Kurir Digital