6 Poin Putusan Hakim atas Vonis Nikita Mirzani Bersalah tapi Tak Dibui

Berikut ini putusan hakim atas vonis Nikita Mirzani.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rabu, 15 Juli 2020 | 22:00 WIB
Nikita Mirzani menggandeng anak bungsunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Alfian Winanto]

Nikita Mirzani menggandeng anak bungsunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Alfian Winanto]

Matamata.com - Kasus KDRT dengan mantan suami, Dipo Latief, Nikita Mirzani divonis bersalah. Ia dijatuhi hukuman enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan.

Usai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020), Nikita Mirzani menangis haru. Dia bersyukur karena tak perlu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Vonis Nikita Mirzani ini sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati begitu, Nikita dan kuasa hukumnya belum menyatakan apakah naik banding atau tidak.

Ada enam poin dalam putusan hakim terkait kasus penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani. 

Berikut ini ulasannya!

1. Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan pada dakwaan pertama.

2. Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan

3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa. Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

4. Menetapkan masa penahanan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Juga: Hindari Sengketa, Anak Nikita Mirzani Diadopsi Fitri Salhuteru

5. Menyatakan barang bukti satu buah asbak rokok mobil dikembaklikan kepada saksi korban Ahmad Dipo Ditiro

6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2 ribu.

Atas vonis itu, Nikita Mirzani bersyukur karena tak dibui. (Herwanto)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak