Ivan Gunawan. (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Blak-blakan, Ivan Gunawan mengaku mengeluarkan uang sebesar delapan juta rupiah untuk melakukan perawatan di klinik kecantikan ilegal yang dikelola oleh DN dan DS.
Ivan Gunawan juga membantah jika dirinya menerima endorse dari klinik tersebut.
"Pada waktu itu 6 tahun yang lalu," kata Ivan Gunawan usai jadi saksi di sidang DN dan DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).
Saat itu, duit Rp 8 juta digelontor Igun untuk sulam kelopak mata. Meski akhirnya klinik kecantikan itu diduga ilegal, Igun sampai sekarang merasa kelopak matanya baik-baik saja.
"Jadi, ya sudah saya melakukan prosedur yang ada dan mata saya sampai hari ini juga baik-baik aja gitu," kata Igun.
Lebih lanjut, Ivan Gunawan sendiri mengaku kaget saat dirinya diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Tahun kemarin saya sempat kaget dipanggil menjadi saksi bahwa orang yang mengerjakan kelopak mata saya ini bermasalah," ujar Ivan Gunawan.
Hari ini, Ivan Gunawan memberi kesaksian ihwal pengalamannya jalani perawatan di klinik tersebut. Meski tegang, dia bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
"Ya tadi saya disumpah untuk menceritakan sebenar-benarnya dipersidangan dan saya cerita apa adanya," kata Ivan Gunawan. (Ismail)
Baca Juga: Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Heboh Ali Syakieb Tunangan