Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT

Jaksa menilai Nikita Mirzani terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Senin, 22 Juni 2020 | 18:43 WIB
Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT

matamata.com - Dalam kasus kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipho Latief, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara. 

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Nikita Mirzani terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

"Saudara Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagaimana itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. Jatuhkan pidana kepada saudara Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan penjara," ujar JPU di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Nikita Mirzani. (Youtube/CrazyNikmirReal)
Nikita Mirzani. (Youtube/CrazyNikmirReal)

Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika dalam waktu satu tahun Nikita Mirzani kembali melakukan tindakan pidana, maka iaharus menjalani hukuman tersebut.

"Pidana tersebut tidak harus dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir (dilakukan Nikita Mirzani)," jelasnya.

Nikita Mirzani (YouTube/Crazy Nikmir Real)
Nikita Mirzani (YouTube/Crazy Nikmir Real)

Selain itu, JPU juga meminta kepada majelis hakim agar pengadilan mengembalikan semua barang bukti yang dijadikan alat bukti dalam persidangan kepada Dipo Latief.

"Menetapkan agar barang bukti satu buah asbak rokok, mobil warna hitam itu dikembalikan ke saksi Ahmad Dipo. Menetapkan agar saudara Nikita Mirzani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000," kata Jaksa. (Herwanto)

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB