Ruben Onsu Diminta MA Segera Ganti Nama Usahanya

Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah meminta Ruben Onsu segera mengganti nama merek dagang ayam geprek bernama "Bensu".

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:09 WIB
Ruben Onsu [Matamata.com/Marni]

Ruben Onsu [Matamata.com/Marni]

Matamata.com - Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah meminta Ruben Onsu segera mengganti nama merek dagang ayam geprek bernama "Bensu". Hal ini menyusul usai suami Sarwendah itu kalah dalam perebutan nama dagang di tingkat MA.

"Ya (ganti nama), karena di dalam putusannya sendiri juga memerintahkan pada Kemenkumham untuk mencoret nama itu," ujar Abudullah, saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

"Jadi kalau nama usahanya pun sudah diperintahkan dicoret, mesti harus ganti nama atau merek," jelasnya.

Abdullah mengatakan bahwa Ruben mesti mengganti nama merek usahanya. Dia menyerahkan seluruhnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) untuk batasan waktu ganti nama "Bensu" itu.

"Ya terserah Kemenkumham, nanti mereka kalau sudah coret merek itu sudah tidak bisa digunakan lagi," lanjutnya. 

Abdullah menyarankan Ruben Onsu mengganti nama usahanya menjadi "Ayam Geprek Gemes". Nama tersebut sangat bagus untuk usaha milik suami dari Sarwendah itu menurutnya. 

Geprek Bensu milik Ruben Onsu. [Instagram]
Geprek Bensu milik Ruben Onsu. [Instagram]

"Tapi kan kita harus yakin, bahwa usahanya itu tetap jalan walaupun beda merek. Kan ayam geprek kalau misalkan sudah dicoret ya sudahlah ganti ayam gemes. Ayam gemes Ruben itu lebih paten namanya dari pada geprek," kata Abdullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat Benny Sujuno, pemilik merek dagang "I am Geprek Bensu". Rube merasa harus memperkarakan masalah ini pada hukum karena menganggap nama tersebut serupa dengan miliknya.

Sebagai informasi, kasus perebutan merek dagang "Bensu" antara Ruben Onsu dan Benny Sujono telah terjadi selama 2 tahun. Bermula dari pendaftaran gugatan Ruben ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat yang akhirnya ditolak. Kemudian, MA memperkuat putusan itu dengan menolak kasasi ayah Betrand Peto ini. [Herwanto]

Baca Juga: Punya Tiga Lantai, 8 Potret Megah Kantor Ruben Onsu

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB