Ruben Onsu Diminta MA Segera Ganti Nama Usahanya

Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah meminta Ruben Onsu segera mengganti nama merek dagang ayam geprek bernama "Bensu".

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:09 WIB
Ruben Onsu Diminta MA Segera Ganti Nama Usahanya

Ruben Onsu Diminta MA Segera Ganti Nama Usahanya

matamata.com - Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah meminta Ruben Onsu segera mengganti nama merek dagang ayam geprek bernama "Bensu". Hal ini menyusul usai suami Sarwendah itu kalah dalam perebutan nama dagang di tingkat MA.

"Ya (ganti nama), karena di dalam putusannya sendiri juga memerintahkan pada Kemenkumham untuk mencoret nama itu," ujar Abudullah, saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

"Jadi kalau nama usahanya pun sudah diperintahkan dicoret, mesti harus ganti nama atau merek," jelasnya.

Abdullah mengatakan bahwa Ruben mesti mengganti nama merek usahanya. Dia menyerahkan seluruhnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) untuk batasan waktu ganti nama "Bensu" itu.

"Ya terserah Kemenkumham, nanti mereka kalau sudah coret merek itu sudah tidak bisa digunakan lagi," lanjutnya. 

Abdullah menyarankan Ruben Onsu mengganti nama usahanya menjadi "Ayam Geprek Gemes". Nama tersebut sangat bagus untuk usaha milik suami dari Sarwendah itu menurutnya. 

Geprek Bensu milik Ruben Onsu. [Instagram]
Geprek Bensu milik Ruben Onsu. [Instagram]

"Tapi kan kita harus yakin, bahwa usahanya itu tetap jalan walaupun beda merek. Kan ayam geprek kalau misalkan sudah dicoret ya sudahlah ganti ayam gemes. Ayam gemes Ruben itu lebih paten namanya dari pada geprek," kata Abdullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat Benny Sujuno, pemilik merek dagang "I am Geprek Bensu". Rube merasa harus memperkarakan masalah ini pada hukum karena menganggap nama tersebut serupa dengan miliknya.

Sebagai informasi, kasus perebutan merek dagang "Bensu" antara Ruben Onsu dan Benny Sujono telah terjadi selama 2 tahun. Bermula dari pendaftaran gugatan Ruben ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat yang akhirnya ditolak. Kemudian, MA memperkuat putusan itu dengan menolak kasasi ayah Betrand Peto ini. [Herwanto]

Baca Juga: Punya Tiga Lantai, 8 Potret Megah Kantor Ruben Onsu

×
Zoomed
TERKINI

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB