Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]
Matamata.com - Rio Reifan dikabarkan bebas dari penjara ternyata dibenarkan oleh seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sang aktor telah menghirup udara bebas sejak seminggu yang lalu.
“Udah balik dari Jumat kemarin, semingguan lah,” kata sumber tersebut kepada Suara.com, Sabtu (6/6/2020).
Pembebasan itu lantaran Rio Reifan mendapatkan asimilasi Covid-19.
![Rio Reifan [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/04/61564-rio-reifan-yulianisuaracom.jpg)
Program ini dilaksanakan guna mengurangi pandemi virus corona yang mungkin saja terjadi di lapas (lembaga pemasyarakatan).
“Dia kena program dari Lapas soal Covid-19 itu. Jadi lapas bikin program asimilasi di rumah. Seharusnya kerja di lapas sampai nunggu SK. Tapi sekarang sambil nunggu SK dirumahkan,” katanya.
“SK itu surat kebebasan,” lanjut sumber tersebut.
Sampai surat pembebasan Rio Reifan dirilis, aktor yang tiga kali tersandung kasus narkoba itu terus dipantau pergerakannya.
“Dia masih dalam pemantauan lapas,” terang sumber tersebut.
Kabar kebebasan Rio Reifan berawal saat dirinya mengunggah foto dan video di Instagram. “Bogor. Jalan-jalan, menikmati” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Rio Reifan Bebas dari Penjara, Istri Bilang Begini

Ia juga mengunggah foto selfie sambil menyapa warganet. “Morning Jakarta. Merindukan aku?” tulis Rio di feed Instagram.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada sang istri, Henny Mona memilih bungkam. Sementara berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020, Rio Reifan dihukum 20 bulan penjara. (Rena Pangesti)