Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Polisi mengatakan bahwa Roy Kiyoshi telah menandatangi surat penahanan.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Sabtu, 09 Mei 2020 | 06:17 WIB
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Angga Budhiyanto]

Roy Kiyoshi (MataMata.com/Angga Budhiyanto]

Matamata.com - Terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika, akhirnya Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjanjung telah membenarkannya. 

Vivick Tjankung mengatakan bahwa host acara Karma The Series ini telah menandatangi surat penahanan.

"Saat ini Roy kami tahan, sudah selesai penandatangan penahanannya," kata Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Kemudian Vivick Tjangkung menyebut Roy Kiyoshi mengaku sudah satu tahun terakhir kerap melakukan kontrol kerumah sakit. Informasi ini diketahui setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam terhadap lelaki 33 tahun tersebut. 

"Kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan, ada yang harus dia tambahkan dalam pemeriksaan itu. Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," jelas Vivick Tjangkung

Rencananya pihak penyidik akan segera memanggil dan memeriksa dokter yang menangani Roy Kiyoshi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti dokter juga akan kami mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," ujar Vivick Tjangkung.

Kompol Vivick Tjangkung Menerima Plakat dari Dekan Fikom Moestopo, Dr. Prasetya Yoga dalam kuliah umum "Peran Media Dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba". (Foto dok. pribadi)
Kompol Vivick Tjangkung Menerima Plakat dari Dekan Fikom Moestopo, Dr. Prasetya Yoga dalam kuliah umum "Peran Media dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba". (Foto dok. pribadi)

Vivick menegaskan saat ini status Roy Kiyoshi sudah resmi sebagai tersangka lantaran dari hasil tes urine positif konsumsi obat terlarang. Ditambah lagi, Roy terbukti memiliki 21 butir pil psikotropika jenis benzo saat dilakukan penggeledahan di kediamannya. 

"Iya sudah, sebagai tersangka," tegas Vivick Tjanjung.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Roy Kiyoshi Positif Benzo, Adi Kurdi Meninggal Dunia

Diketahui pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB, Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Foto dan video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap juga telah beredar di video sosial.

Itu dia informasi Roy Kiyoshi resmi tersangka narkoba. Tunggu kabar selanjutnya. [Herwanto]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB