Barbie Kumalasari (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Galih Ginanjar dituntut 3,5 tahun penjara dalam kasus ikan asin.
Tuntutan yang didapatkan Galih Ginanjar berbeda dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Pasangan suami istri itu hanya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara.
"Saya sih hadapi aja ya, apapun yang terjadi nanti, saya sih tetap maju aja terus," kata Galih Ginanjar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Meski rumah tangganya diberitakan retak dan jarang hadiri sidang, namun rupanya Barbie Kumalasari sudah menyiapkan pengacara untuk Galih Ginanjar.
Melalui unggahan terbarunya, Barbie Kumalasari bertemu dengan beberapa pengacara yang nantinya akan membantu Galih Ginanjar naik banding.
''Tim lawyer Galih siap banding @dennyardiansyahlubis @gillianjoanfernando_official @dk_lub15,'' tulis Barbie Kumalasari.
Bahkan, Barbie juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan para pengacara tersebut untuk menandatangani surat kuasa.
Sontak saja banyak yang mendukung langkah Barbie Kumasalari untuk membantu Galih Ginanjar naik banding atas kasusnya.
''Semangat sayang ,'' @maiwa.lim19.
''Semangat sayang,'' @ramapurba_17.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Divonis Lebih Rendah dari Galih Ginanjar
''Gitu mba suami y beri dukungan,'' @yanti__94.