Eddies Adelia Nikah Lagi dengan eks Suami, Ini Hukumnya Menurut Islam

Eddies Adelia nikah lagi dengan mantan suaminya, Ferry Setiawan setelah empat tahun berpisah.

Selasa, 31 Maret 2020 | 14:18 WIB
Eddies Adelia (Suara.com/Puput Pandansari)

Eddies Adelia (Suara.com/Puput Pandansari)

Matamata.com - Eddies Adelia nikah lagi dengan mantan suaminya, Ferry Setiawan setelah empat tahun bercerai. Bertempat di salah satu hotel di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, eduanya kembali mengucap akad nikah pada 25 Maret 2020. 

Dalam hukum islam, pasangan suami istri yang telah resmi bercerai dan melewati masa iddah (masa haid tiga kali) tidak bisa rujuk. Pasangan tersebut harus menikah ulang dengan ijab kabul seperti sedia kala.

"Pertama, ketika ada seseorang cerai dia punya kesempatan dua kali rujuk. Kalau udah talak 3 bercerai dia harus menikah dulu baru balik ke suami yang lama itu hukum rujuk," ujar ustad Solmed kepada MataMata.com, Selasa (31/3/2020).

Eddies Adelia (MataMata.com/Yazir Farouk)
Eddies Adelia (MataMata.com/Yazir Farouk)

"Masa waktu rujuk dalam Al quran itu dijelaskan selama masih dalam waktu 3 kali haid, orang bilang 3 bulan. Rujuk dalam waktu 3 kali haid itu tidak perlu menikah lagi. Cukup suaminya mengucapkan rujuk atau melakukan cumbuan itu diperkenankan. Tapi kalau udah lewat masa 3 kali suci ya harus nikah lagi kaya nikah ulang pertama kali (menikah)," lanjutnya.

Rujuk sebetulnya bisa dilakukan tanpa menikah (ucap akad). Cukup dengan mantan suami mengucap atau dan atau dengan bercumbu sebagai penanda.

Namun, jika sudah menjatuhkan talak dan bercerai dalam waktu yang lama, mantan pasangan suami istri diwajibkan harus melangsungkan akad ulang.

"Rujuk tanpa menikah , batas waktunya sebelum masa iddah berakhir. Kalau sudah berakhir masa iddah maka nikah lagi, menikah ulang," jelas ustad Solmed.

omen nikah Eddies Adellia (Instagram/@aldiphoto)
omen nikah Eddies Adellia (Instagram/@aldiphoto)

Dengan menikah ulang bukan berarti talak yang pernah dijatuhkan ke sang istri tidak dapat dihapus. Pasangan tersebut dihitung telah menjatuhkan satu talak, sehingga tersisa dua talak sisa sepanjang pernikahan meski telah menikah ulang, 

"Talak yang pernah dijatuhkan tetap dihitung. Jatah cerai tidak bisa direfresh, sehingga kalau seandainya cerai lagi, maka jatuh talak 2," jelasnya.

Pada 4 Agustus 2016, diketahui Ferry Setiawan dan Eddies Adelia resmi bercerai karena saat itu Ferry tengah terjerat kasus penipuan dan harus mendekam di penjara. Keduanya menikah kembali usai 4 tahun berpisah. Eddies menganggap itu sebagai jalan Allah. 

Baca Juga: Sempat Cerai 4 Tahun, 5 Momen Eddies Adelia Nikahi Mantan Suami

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB