Korban yang mengaku ditipu Irwansyah, Fakhran Rifqi (kanan). (Matamata.com/Herwanto)
Matamata.com - Seorang korban mengaku sudah ditipu Irwansyah bernama Fakhran Rifqi angkat bicara.
Korban tersebut didampingi pengacaranya melakukan preskon dan memaparkan kasus yang menyeret nama Irwansyah.
Menurut korban, ia mengalami kerugian sampai Rp 1,7 miliar dalam bisnis bersama Irwansyah ini.
"Untuk yang Gigieat ini Rp 1,7 M," ungkap pengacara Fakhran Rifqi, Diarson Lubis.
Sang pengacara, menceritakan kalau awalnya kliennya diajak untuk gabung ke bisnis kue artis bernama Gigieat Cake.
Setelah sepakat, kliennya itu transfer sejumlah uang ke PT Gigieat Indonesia Raya. Sesuai kesepakatan, kliennya akan mendapatkan 66,7 persen dari keuntungan.
Namun yang didapatkannya justru ditransfer beberapa kali dengan nominal 66,7 juta.

Dari tahun 2019, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Irwansyah. Bahkan suami Zaskia Sungkar ini sempat mengembalikan Rp 500 juta.
Baca Juga: Mangkir 2 Kali Kasus Penggelapan Uang, Irwansyah Bisa Dijemput Paksa
Namun setelah dimintai penjelasan, pihak Irwansyah belum lagi meresponsnya.
Pihak Rifqi pun hingga kini masih menunggu iktikad baik dari pihak Irwansyah saat ditanya apakah ada rencana melaporkan ke pihak berwajib.
"Sebenarnya sih saya tidak mau melakukan hal seperti ini. Karena dulu awalnya baik-baik. Mereka juga kelihatan alim-alim. Makanya saya percaya. Saya cuma mengikuti proses saja dan mengharapkan hak saya kembali lagi," ungkap Rifqi.