Kakak Chelsea Olivia Lakukan KDRT Sejak 2015

Miki Soesanti mengatakan bahwa sang suami, Christian Hansen Wijaya memiliki perangai kasar.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Rabu, 26 Februari 2020 | 17:04 WIB
Miki Soesanti dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Matamata.com/Yuliani]

Miki Soesanti dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Penganiayaan yang dilakukan oleh kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya kepada Miki Soesanti rupanya sudah terjadi sejak 2015. Hal itu diungkapkan olehnya usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya terkait laporannya awal Februari lalu.

"Ini sih kejadian ke empat kali. Sejak tahun 2015. Yang terparah itu ada dua, yang lainnya ya lebih mending (kekerasannya) daripada yang sekarang ini," jelas Miki Soesanti kepada wartawan pada Rabu (26/2/2020).

Diakuinya, sang suami memang memiliki perangai kasar, kerap memukul serta mengumpat pada Miki Soesanti. Alasannya, ia tidak suka jika istrinya itu dekat dengan lelaki lain.

"Cemburu (alasannya). Takut saya dekat sama laki-laki lain," ujar Miki Soesanti.

Miki Soesanti  dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Suara.com/Yuliani]
Miki Soesanti dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Suara.com/Yuliani]

Meski demikian, ia tak paham bagaimana sang suami yang justru berselingkuh lebih dulu. Bahkan di 2018, Christian Hansen Wijaya mengatakan ingin menikah dengan selingkuhannya dan meminta buat berpisah.

"Nggak tahu lah ya kalau itu (kenapa dia menikah lagi) itu kan keputusan dia, saya nggak mau mempertahankan lagi," tutur Miki Soesanti.

Namun, perpisahan keduanya belum resmi secara negara. Karena itu, Christian Hansen Wijaya masih bisa ke rumahnya untuk mengancam.

"Nggak tahu juga saya kalau itu (kenapa masih mukul dan kasar). Memang dianya emang posesif, dia selalu melarang saya untuk menikah lagi. 'Kalau bisa kamu jangan nikah lagi', dia selalu bilang kayak gitu. Jadi nggak boleh dekat sama siapa-siapa," ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, kuasa hukum Miki Soesanti menyebut Christian Hansen Wijaya terancam dikenai pasal berlapis yakni tentang kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan yang pidananya bisa mencapai empat tahun penjara.

Dia kenai Pasal 44 UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tentang kekerasan fisik serta Pasal 352 KUHP penganiayaan. 

Baca Juga: Jambak dan Pukul Istri, Kakak Chelsea Olivia Dipolisikan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB