Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Ditunda Karena Saksi Ahli Tak Hadir

Sidang kasus ikan asin akan kembali digelar pada, 26 Februari mendatang.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Senin, 24 Februari 2020 | 20:49 WIB
Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Ditunda Karena Saksi Ahli Tak Hadir

Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Ditunda Karena Saksi Ahli Tak Hadir

matamata.com - Sidang kasus trio "Ikan Asin" dengan agenda pemanggilan saksi ahli digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).  Sayangnya, saksi ahli berhalangan hadir dan sidang terpaksa ditunda.

"Saksi belum siap yang mulia, karena itu kami mohon sidang ditunda," ujar pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat dalam sidang.

Pihak Pablo pun meminta sidang kembali dilanjutkan pekan depan. Namun, majelis hakim menolak lantaran telah disepakati sidang perkara "Ikan Asin" akan digelar seminggu dua kali.

Usai sidang, kuasa hukum menjelaskan bahwa saksi ahli yang diharuskan hadir hari ini tak bisa hadir. Hal itu lantaran saksi ahli tidak dapat menyesuaikan jadwal karena ada kepentingan.

"Jadi saksi ahli yang merupakan ahli bahasa ada kepentingan, jadi tidak bisa memenuhi jadwal," jelasnya.

Sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami tampak pasrah saja pada penundaan tersebut. Sidang pun akan dilanjutkan Rabu, 26 Februari mendatang.

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB