Lucinta Luna. (YouTube)
Matamata.com - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Lucinta Luna menggunakan obat terlarang termasuk psikotropika karena mengalami depresi.
"Ia merasa depresi dan periksa ke dokter pribadinya dan dia minta obat ini (riloka dan tramadol)," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Hanya saja polisi masih mendalami kasus ini sehingga belum dijelaskan secara rinci.

Seperti diketahui, Lucinta Luna digrebek polisi di apartemennya pada Senin (10/2/2020). Barang bukti yang ditemukan diantaranya 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.
Hasil urine yang didapat, dia positif menggunakan Benzo, yang merupakan obat golongan psikotropikan.