Mantan istri Sule, LIna (YouTube/Putri Delina)
Matamata.com - Pada Jumat (31/1/2020) hari ini, Polrestabes Bandung mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
"Penyidik telah mengambil proses penyelidikan, seluruhnya ada 25 saksi, kemudian dilakukan olah TKP di kediaman korban. Dari pengolahan TKP, penyidik mengamankan barang bukti salah satunya obat-obatan yang dikonsumsi korban, CCTV dan lain-lain," kata pihak kepolisian.
"Kemudian dilakukan autopsi di pemakaman umum, dari hasil visum mendapat keterangan bahwa kondisi jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, batu empedu dan tukak lambung," lanjutnya.
"Pada pemeriksaan toksikologi tidak ditemukan zat beracun. Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dapat dijelaskan kematian Lina Jubaedah karena penyakit."
"Terhadap laporan Rizky Febian dapat disimpulkan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," tutup pihak kepolisian.
Sebelumnya, putra Sulung Lina Jubaedah, Rizky Febian melaporkan kematian sang bunda ke Polrestabes Bandung. Dia mengendus ada yang janggal dari kematian ibunya.