Nikita Mirzani (MataMata.com/Evi Ariska]
Matamata.com - Pengacara Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengaku tak tahu soal kabar penjemputan paksa kliennya oleh Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (30/1/2020).
Fahmi bilang dirinya baru saja pulang dari luar kota.
"Saya baru dari luar kota, saya belum tahu," katanya dihubungi Kamis, (29/1/2020) malam.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid klaim belum menerima informasi apa pun dari penyidik dan minta wartawan langsung mencari informasi kepada polisi.
"Saya juga baru tahu ini, saya pelajari kalau sudah ada informasinya,. Pokoknya tanya sana, jangan tanya sini," tutur Fahmi Bachmid.
Dari kabar yang beredar, Nikita Mirzani akan dijemput paksa lalu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (30/1/2020). Pejemputan dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Berkas kasusnya sendiri dinyatakan lengkap sejak lama.
Keputusan itu diambil mengingat pemain Comic 8 ini sudah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga: Karena Sakit, Nikita Mirzani Belum Diserahkan ke Kejari