Galih Ginanjar [Matamata.com/Sumarni]
Matamata.com - Aktris Fairuz A Rafiq perdana menjadi saksi kasus "ikan asin" dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Di pertengahan sidang, anak almarhum pedangdut A Rafiq itu tampak geram dengan pengacara terdakwa trio ikan asin yakni Rihat Hutabarat mencecar soal organ intim.
"Kita fokus ke UU ITE. Jangan ke ranah pribadi. Saya juga gak mau tau penyakit bapak (pengacara trio ikan asin) apa kan," kata Fairuz A Rafiq.
"Ini menyangkut aib yang disangkakan kepada klien kami," sahut Eri Kertanegara, pengacara Fairuz.
"Ya tetep aja harga diri saya yang diinjak-injak," timpal Fairuz A Rafiq.
Bahkan perseteruan dalam ruang sidang tersebut membuat hakim ketua, Djoko Indiarto naik darah.
"(Tok tok tok Hakim ketua kesel ngetok palu tiga kali). Udah kalau ribut terus saya pulang," ucap Djoko Indiarto.
Djoko Indiarto menuturkan kepada Fairuz A Rafiq agar tetap menahan emosinya saat ditanya oleh tim kuasa hukum trio ikan asin.
"Saya sudah berkali-kali ingatkan bahwa kita itu, hakim, jaksa adalah kaum intelek sangat tahu hukum. Kalau saksi mungkin bisa kita pahami. Dia belum tau benar bagaimana hukum tapi saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini. Makin ribut kami makin tau oh ternyata ributnya begini. Jangan sampai begitu. Jadi nanti jangan sampai apa yang kami serap itu bukan hal yang sebenarnya," tuturnya. [Herwanto]
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Pingsan usai Jadi Saksi, Johny Indo Dimakamkan Secara Islam